Cegah Stunting, Pemerintah Kalurahan Getas mengadakan Pelatihan
01 Oktober 2020 10:09:46 WIB
SID Getas - Senin, 28 September 2020 telah dilaksanakan Pelatihan Pencegahan Stunting Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 13 tahun 2020 Pemerintah Kalurahan Getas melakukan Pelatihan Pengisian aplikasi e-HDW yang merupakan aplikasi untuk pencegahan Stunting yang serentak di aplikasikan kepada kader kesehatan kan KPM di Kalurahan Getas.
Angka Stunting di Kabupaten Gunungkidul memang masih cukup tinggi sehingga perlu sekali adanya program pencegahan stunting, selain itu di butuhkan juga peran aktif Sub RT, dan Kader untuk bisa berkerja sama dengan Operator e-HDW sehingga kedepan bisa mendapatkan data yang benar-benar valid dan bisa dimanfaatkan untuk pemerintah pusat
Bersama dengan pendamping Desa Tri wahyudi dan Nina rustina beliau menyampaikan tata cara dan Format pantaun bulanan 2a2b2c, selain itu tidak hanya pendamping saja yang hadir pada acara ini, ada dari PLKB Bapak Slamet.
Besar harapan dengan adanya pemantauan ini bisa mengurangi kasus Stunting yang ada di kabupaten Gunungkidul, dan kedepan data yang sudah di kumpulkan juga bisa di gunakan sebagaimana Mestinya
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah Penularan Virus Corona, Forkopimcam Gelar Razia Masker di Depan Kantor Kalurahan Getas
- Pemerintah Kalurahan Getas salurkan BLT-DD Tahap IV, V, dan VI
- Cegah Stunting, Pemerintah Kalurahan Getas mengadakan Pelatihan
- APBDESA TAHUN 2020
- Daftarkan Diri Anda pada Program Kartu Prakerja
- Peraturan Desa Getas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Laporan Realisasai pertanggungjawaban APBDESa Getas
- Masyarakat Mencari Keadilan dengan SIPPAWONN